SEKOLAH ABATA LOMBOK,Lombok – Suasana penuh keceriaan mewarnai peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang dipusatkan di SEKOLAH ABATA LOMBOK. Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat turut hadir merayakan kebahagiaan bersama anak-anak ABATA sebagai wujud kepedulian terhadap tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Bagi Pengwil IPPAT NTB, Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi momentum untuk menegaskan bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, berkarakter, berpendidikan, serta memiliki kepastian hukum sebagai fondasi kehidupan keluarga.
Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menegaskan bahwa tugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tidak hanya memberikan kepastian hukum atas setiap perbuatan hukum mengenai hak atas tanah, tetapi juga menjaga keberlanjutan hak-hak keluarga yang kelak menjadi warisan bagi generasi berikutnya.
“Hari ini kami berbahagia bersama anak-anak ABATA. Senyum mereka mengingatkan bahwa setiap profesi memiliki tanggung jawab menjaga masa depan anak-anak Indonesia. Bagi PPAT, tanggung jawab itu diwujudkan melalui kepastian hukum yang melindungi keluarga, mencegah sengketa, serta memastikan hak-hak anak tetap terlindungi melalui administrasi pertanahan yang tertib dan benar.”
Ia menambahkan bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang kehidupan sebuah keluarga. Oleh karena itu, setiap akta yang dibuat secara profesional merupakan ikhtiar menghadirkan ketenteraman, keadilan, dan kepastian hukum yang akan dinikmati hingga oleh generasi penerus.
Pemusatan Hari Anak Nasional di SEKOLAH ABATA LOMBOK juga menjadi simbol pentingnya sinergi antara dunia pendidikan, keluarga, dan profesi hukum. Sekolah membangun karakter dan ilmu pengetahuan, keluarga menanamkan nilai-nilai kehidupan, sementara kepastian hukum memberikan perlindungan agar anak-anak dapat tumbuh dan meraih cita-cita tanpa dibayangi persoalan hukum di kemudian hari.
Di tengah gelak tawa dan semangat anak-anak ABATA, Pengwil IPPAT NTB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama. Sebab, warisan terbaik bagi anak bukan hanya tanah dan harta benda, melainkan keluarga yang harmonis, pendidikan yang berkualitas, serta kepastian hukum yang menjaga hak-hak mereka sepanjang kehidupan.
Selamat Hari Anak Nasional 2026. Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Kepastian Hukum adalah Warisan Peradaban bagi Generasi Masa Depan.
Saharjo Lombok